Rabu, Oktober 7, 2026

Bank Jatim Gagal Salip Bank BJB? CBA Ungkap Kesenjangan Aset dan Tata Kelola Perbankan

Ekonomi dan BisnisBank Jatim Gagal Salip Bank BJB? CBA Ungkap Kesenjangan Aset dan Tata Kelola Perbankan

​JAKARTA, Zonarilis.com – Ambisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) untuk memposisikan diri sebagai BPD nomor satu di Indonesia mendapatkan evaluasi kritis dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangannya pada Senin, 7 September 2026, menilai bahwa visi strategis Bank Jatim tersebut belum selaras dengan realisasi kinerja fundamental serta kekuatan bisnis yang berjalan saat ini. Berdasarkan perbandingan kinerja keuangan, Bank Jatim dinilai masih tertinggal secara signifikan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

​Tingkat pertumbuhan dan akumulasi aset menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur skala bisnis bank pembangunan daerah. Berdasarkan data riset CBA, total aset Bank Jatim tercatat sebesar Rp118,1 triliun pada tahun 2024, kemudian mengalami pertumbuhan menjadi Rp168,8 triliun pada tahun 2025. Sementara itu, total aset Bank BJB tercatat sebesar Rp219,9 triliun pada tahun 2024, dan meningkat menjadi Rp221,3 triliun pada tahun 2025. Selisih nilai aset yang cukup besar ini mengindikasikan adanya tantangan struktural yang harus diselesaikan Bank Jatim dalam memperluas pangsa pasar dan skala bisnis perbankannya.

BACA JUGA :  Tanpa Paper Trail Formil, Pemblokiran Sepihak 7 Bulan di SeaBank Medan Langgar Asas Kepastian Hukum

​Selain metrik aset, CBA menyoroti strategi diversifikasi portofolio melalui anak perusahaan yang menunjukkan perbedaan pendekatan tata kelola antara kedua institusi. Bank Jatim memiliki portofolio pada sejumlah anak perusahaan, namun porsi kepemilikan saham mayoritas tercatat relatif rendah, yakni berada di bawah 5%. Di sisi lain, Bank BJB menerapkan strategi kepemilikan saham pengendali dengan tingkat penguasaan mendekati 100% pada lini anak perusahaannya. Perbedaan struktur kepemilikan ini mempengaruhi tingkat konsolidasi laba serta efektivitas kontrol manajerial terhadap entitas anak usaha.

​Aspek manajemen risiko dan kepatuhan (compliance) turut menjadi sorotan dalam evaluasi tata kelola perbankan ini, dengan karakteristik kasus yang berbeda pada masing-masing institusi. Bank Jatim menghadapi tantangan berupa kasus pembobolan perbankan dengan modus kredit fiktif yang berdampak langsung pada kerugian likuiditas dan permodalan bank hingga sekitar Rp299,39 miliar, yang dikaitkan dengan Bun Santoso dari Indi Daya Group. Sedangkan Bank BJB menyoroti persoalan operasional pada lini anak usaha, seperti kasus yang terjadi di Bank BJB Syariah Cabang Tebet terkait sengketa simpanan deposito emas Antam seberat 2,2 kg senilai lebih dari Rp6,8 miliar milik nasabah William Gunawan.

BACA JUGA :  DPR Puji Putusan MK soal Anggaran Pendidikan

​CBA menegaskan bahwa orientasi pencapaian posisi sebagai BPD terdepan tidak hanya bertumpu pada target visi komersial, melainkan harus didukung oleh penguatan struktur permodalan, efisiensi intermediasi, ekspansi aset yang sehat, optimalisasi kontrol anak usaha, serta penerapan prudent banking guna memitigasi risiko fraud secara komprehensif. “Kalau ingin menjadi BPD nomor satu, tentu harus ada pembenahan yang serius. Bukan hanya soal visi, tetapi juga aset, pengembangan bisnis, kepemilikan anak perusahaan, dan pengawasan agar kasus fraud tidak terus menjadi persoalan,” tegas Uchok Sky Khadafi pada Senin (7/9/2026). (Red).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer