Rabu, Oktober 7, 2026

CBA Bongkar “Inovasi” Anggaran Fantastis di Pelalawan: Dari Biaya Makan Miliaran hingga Kasus Narkoba yang Menguap

NasionalDaerahCBA Bongkar "Inovasi" Anggaran Fantastis di Pelalawan: Dari Biaya Makan Miliaran hingga Kasus Narkoba yang Menguap

​PEKANBARU, zonarilis.com – Julukan “Kepala Daerah Inovatif” yang disematkan kepada Bupati Pelalawan, Zukri Misran, menuai kritik keras dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut inovasi yang dimaksud bukan dalam konteks pembangunan daerah, melainkan pada keahlian dalam menyusun nomenklatur anggaran yang fantastis serta “keberuntungan” hukum yang menaungi keluarga sang Bupati. Sorotan tajam pertama tertuju pada peristiwa Minggu (24/5/2026), di mana AF (21), putra Bupati Zukri Misran, terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Meski tertangkap di lokasi, AF tidak menjalani proses hukum konvensional setelah Kepala BNN Kota Pekanbaru menyatakan bahwa yang bersangkutan hanya perlu menjalani rehabilitasi rawat jalan karena diklaim sebagai “pengguna pasif” yang tidak sengaja menghirup asap ganja di toilet. Narasi hukum yang dinilai istimewa ini memicu tanda tanya besar di mata publik mengenai asas kesamaan di muka hukum.

BACA JUGA :  Mendesak Pencopotan Kapolsek Wenang, GPN Nilai Penjemputan Warga Langgar SOP

​Di sisi lain, CBA dalam siaran tertulisnya pada sabtu (30/05/26), menyoroti pola pengelolaan anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan yang dinilai sangat boros. Berdasarkan data yang dihimpun CBA, terdapat alokasi anggaran makan-minum dengan rincian yang mencengangkan. Untuk satu kegiatan open house Bupati Zukri Misran saja, dianggarkan biaya sebesar Rp254.000.000. Sementara itu, untuk pengadaan logistik seperti air mineral dan buah-buahan dalam aktivitas lapangan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghabiskan dana hingga Rp835.600.000.

Belum lagi biaya makan harian Bupati Zukri Misran yang dipatok sebesar Rp451.500.000 per tahun. Jika dikalkulasi, negara mengeluarkan sekitar Rp1,25 juta per hari hanya untuk konsumsi harian seorang bupati. Lebih jauh lagi, pada tahun 2026, anggaran makan harian tersebut tetap dipertahankan dengan total dana untuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah mencapai Rp1.085.000.000.

BACA JUGA :  Diduga Salah Paham, Imam Masjid di Palopo Jadi Korban Pengeroyokan Empat Orang

​Uchok Sky Khadafi menilai bahwa nomenklatur anggaran tersebut merupakan bukti ketidaktertiban pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat. Ia menegaskan bahwa inovasi yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat luas adalah perbaikan ekonomi serta peningkatan pelayanan publik, bukan inovasi dalam membelanjakan anggaran makan yang tidak rasional atau penanganan hukum yang tebang pilih bagi keluarga pejabat.

CBA mendesak agar alokasi anggaran yang tidak produktif tersebut dievaluasi secara menyeluruh dan meminta aparat penegak hukum untuk lebih transparan dalam memproses kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik agar kepercayaan masyarakat terhadap keadilan tetap terjaga.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer