JAKARTA, zonarilis.com – Menyambut momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, Pimpinan Majelis Talim al-Habib Salim bin Ahmad bin Jindan, Habib Salim bin Salahuddin bin Salim bin Ahmad bin Jindan, menyampaikan seruan moral dan syariat yang krusial. Dalam keterangan resminya hari ini, beliau menyoroti dua isu utama: kemurnian esensi ibadah kurban dan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Habib Salim menegaskan bahwa kurban adalah ibadah taqarrub (pendekatan diri) yang bersifat personal dan menuntut keikhlasan serta kemampuan (Istitha’ah). Beliau secara tegas menyoroti fenomena praktik “meminta-minta” untuk kurban atau pengadaan kurban yang diniatkan atas nama entitas perusahaan (BUMN/BUMD).
”Ibadah kurban tidak boleh didasarkan pada cara-cara yang tidak syar’i seperti meminta-minta kepada pihak lain. Kurban adalah bentuk ketaatan individu, bukan ajang formalitas entitas,” tegas Habib Salim.
Selain isu kurban, Habib Salim menyoroti problematika pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). Beliau mengingatkan bahwa skema investasi dana umat dengan janji keuntungan di muka berpotensi mengandung unsur riba yang diharamkan.
Menurutnya, penggunaan hasil investasi yang tidak syar’i berimplikasi pada keberkahan pelayanan haji. “Jamaah membayar sekitar Rp53 juta dari biaya riil Rp85 juta, dengan subsidi dari hasil kelola DAU. Jika sumber pendanaannya tidak bersih dari riba, maka fasilitas pelaksanaan haji tidak akan berkah dan cenderung berantakan,” tambahnya.
Dalam aspek pelayanan, Habib Salim mengusulkan perombakan rekrutmen petugas haji. Beliau menilai banyak petugas saat ini minim pengalaman ibadah haji, sehingga kurang maksimal dalam membimbing jamaah. Beliau merekomendasikan pemerintah untuk memberdayakan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah yang secara akademis memahami hukum-hukum haji dan memiliki pengalaman lapangan.
Sebagai langkah konkret efisiensi dan transparansi, Habib Salim mengusulkan konversi biaya haji langsung menggunakan mata uang Riyal Arab Saudi, guna meminimalisir risiko fluktuasi nilai tukar.
Kepada seluruh penyelenggara haji, baik reguler maupun ONH Plus, Habib Salim memberikan peringatan keras. Beliau menekankan bahwa jamaah adalah Duyufurrahman (Tamu Allah) yang telah berkorban materi besar. Penyelenggara yang tidak memberikan fasilitas memadai dinilai telah menciderai amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
”Mari kita menjadi umat yang cerdas dan berilmu. Jika belum mampu secara materi, jangan memaksakan diri dengan cara yang menyimpang. Ikhtiar ini saya sampaikan semata-mata untuk meluruskan dan menjaga kemurnian ibadah kita agar diterima oleh Allah SWT,” tutupnya.(zr).










