Rabu, Oktober 7, 2026

Kejagung RI Lelang 400 Barang Rampasan, ada Ferrari hingga McLaren

HukumKejagung RI Lelang 400 Barang Rampasan, ada Ferrari hingga McLaren

JAKARTA – Sedikitnya ada 400 barang rampasan negara hasil dari rampasan tindak pidana korupsi, bakal di lelang oleh Kejaksaan Agung. Pelelangan dilakukan Kejagung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) yang akan meluncurkan kegiatan ‘BPA Fair 2026’ pada 18-24 Mei 2026.

Dari 400 barang rampasan negara yang dilelang secara terbuka bagi masyarakat ini, termasuk mobil-mobil mewah mulai jenis Ferrari hingga McLaren.

Di gudang barang bukti, terlihat deretan mobil mewah yang siap untuk dipajang dalam BPA Fair 2026. Mobil-mobil ini sebagian besar hasil dari tindak pidana korupsi yang ditangani korps Adhiyaksa tersebut.

Deretan mobil yang terlihat terparkir di antaranya mobil McLaren berwarna putih, kemudian mobil Porche 992 GT 3 RS berwarna hitam. Sementara, di lantai dua gedung tersebut, terlihat deretan motor mewah seperti Triumph hingga Vespa limited edition berwarna putih.

BACA JUGA :  Gandeng Lintas Sektor, FPPJ Jaksel pusatkan Peringatan Haornas 2026 di RPTRA Matoa Lewat Aksi Hidup sehat

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menyampaikan, pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata, tetapi juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.

“KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban. Dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat,” kata Kuntadi di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, lansir Inews, Rabu (22/4/2026).

Kuntadi mengakui, selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita oleh kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.

BACA JUGA :  Bayang-bayang Intervensi Politik di Kasus Migas Bekasi, CBA Minta Kejagung Steril dari Tekanan Partai

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu dan kanal penjualan aset tersebut. [REDKBB]

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer