Rabu, Oktober 7, 2026

Pasokan Batu Bara Seret, Industri Semen Nasional di Ujung Tanduk

NasionalPasokan Batu Bara Seret, Industri Semen Nasional di Ujung Tanduk

JAKARTA – Kelangkaan batu bara mengancam keberlangsungan industri semen nasional. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) meminta pemerintah memperketat tata kelola kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).

Desakan itu mengemuka dalam acara Aspebindo Talkshow yang berlangsung di Energy Hub, Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2026).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tengah menyiapkan sanksi lebih keras bagi perusahaan tambang yang tidak patuh DMO. Jika selama ini pelanggaran hanya dikenakan denda, ke depan sanksinya akan berupa sanksi administratif berat.

“Perusahaan yang terbukti mengalihkan kuota DMO untuk ekspor, RKAB-nya tidak akan kami terbitkan di tahun berikutnya,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba ESDM, Asep Kurnia Permana.

BACA JUGA :  Ratusan Perkara Hukum Kepung Bank BJB Sepanjang 2025, CBA Desak Pemegang Saham Evaluasi Total Direksi dan Komisaris

Menanggapi itu, Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, menilai sanksi saja tidak cukup. Pengawasan harus dilakukan lebih intensif dan periodik.

Menurutnya, evaluasi pemenuhan DMO perlu dilakukan setiap tiga bulan. Dengan begitu, potensi defisit pasokan fisik ke pabrik bisa terdeteksi lebih awal sebelum mengganggu operasional.

Kondisi di lapangan memang sudah mengkhawatirkan. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (Asperssi), Lilik Unggul Raharjo, menyebut stok batu bara di sejumlah pabrik per awal September 2026 hanya cukup untuk 2-3 hari operasi.

Akibatnya, beberapa pabrik terpaksa menghentikan sementara fasilitas produksinya. Dampaknya, potensi kehilangan pasokan clinker mencapai 1,2 juta ton.

Senada, Direktur Human Capital PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Hadi Setiadi menegaskan bahwa bagi industri, DMO bukan hanya soal persentase di atas kertas.

BACA JUGA :  Merdeka Itu Aksi: Saat Pemuda Jakarta Pilih Level Up Bareng Lewat Silaturahmi Kolaboratif

Yang dibutuhkan industri adalah kepastian pasokan yang mencakup empat hal sekaligus: volume, kualitas, harga, dan ketepatan pengiriman. Ukuran keberhasilan regulasi adalah ketika kiln tetap menyala tanpa gangguan.

Dari sisi pemerintah, Direktur Industri Semen Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti, mengingatkan bahwa industri semen sangat sensitif terhadap gejolak energi. Pasalnya, porsi biaya bahan bakar mencapai 30-40 persen dari total biaya produksi.

Situasi ini semakin berat karena industri semen nasional masih menghadapi kelebihan kapasitas, dengan tingkat utilisasi baru sekitar 51 persen. Ketidakpastian pasokan batu bara dinilai akan semakin menggerus daya saing pabrik dalam negeri.

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer