JAKARTA, zonarilis.com – Kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang akan mulai diterapkan pada Juli 2026 dinilai memiliki sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah, terutama terkait ketersediaan minyak goreng dan dampaknya terhadap perempuan.
Dalam artikel yang ditulis Hariati Sinaga Assistant Professor, Universitas Indonesia, disebutkan bahwa peningkatan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk program biodiesel berpotensi memengaruhi pasokan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.
Menurut kajian tersebut, pengalaman krisis minyak goreng pada 2022 menjadi pelajaran penting.
Saat itu, tingginya harga CPO global menyebabkan gangguan pasokan dan lonjakan harga minyak goreng yang berdampak langsung pada masyarakat.
Perempuan dinilai menjadi kelompok yang paling merasakan dampak karena memiliki peran besar dalam mengelola kebutuhan pangan rumah tangga. Kenaikan harga minyak goreng dan bahan pangan lainnya berpotensi menambah beban ekonomi keluarga.
Selain pada sektor konsumsi, dampak juga dinilai dapat dirasakan di sektor produksi. Industri sawit yang masih didominasi pola perkebunan monokultur disebut berpotensi memperkuat ketimpangan gender dalam dunia kerja. Banyak perempuan bekerja sebagai buruh harian lepas dengan perlindungan kerja yang terbatas.
Penelitian yang dikutip dalam artikel tersebut juga menyoroti masih minimnya akses sebagian pekerja perempuan terhadap jaminan sosial, perlindungan kesehatan kerja, serta hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Karena itu, pemerintah didorong untuk memperhatikan aspek ketahanan pangan, perlindungan pekerja, serta keterlibatan perempuan dalam proses perumusan kebijakan energi nasional. Pelibatan perempuan dinilai penting mengingat kebijakan energi berbasis sawit memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. ***










