JAKARTA, zonarilis.com — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinannya terhadap krisis sampah yang saat ini dihadapi berbagai daerah di Indonesia. Ia menegaskan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Menurut Puan, kebijakan memilah sampah menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian SDG 11 (kota dan komunitas berkelanjutan), SDG 12 (konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab), serta SDG 14 (ekosistem laut).
“Indonesia juga berkomitmen mencapai target SDGs pada 2030, termasuk dalam pengurangan dan pengelolaan sampah,” ujarnya, Sabtu (9/5) dikutip dari Parlementaria.
Ia menekankan, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu dibangun sebagai budaya di tengah masyarakat, khususnya sejak usia dini. Edukasi lingkungan, kata dia, harus menjadi bagian dari pembelajaran sosial yang berkelanjutan.
“Budaya memilah sampah, mengurangi limbah rumah tangga, dan menjaga lingkungan perlu dibangun sebagai kebiasaan generasi muda, bukan sekadar respons sementara terhadap persoalan TPA yang penuh,” jelasnya.
Puan juga menyoroti bahwa persoalan sampah berkaitan erat dengan aspek kesehatan masyarakat. Karena itu, pengelolaan sampah perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan lingkungan.
Selain itu, ia menilai isu lingkungan juga menyangkut keadilan sosial. Menurutnya, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah kerap menjadi pihak yang paling terdampak dari buruknya tata kelola sampah, terutama mereka yang tinggal di kawasan padat dan dekat tempat pembuangan akhir.
“Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari kepatuhan memilah, tetapi juga dari peningkatan kualitas lingkungan, penurunan volume sampah, dan dampak nyata terhadap kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Puan menegaskan, DPR RI akan terus mendukung kebijakan lingkungan yang berorientasi jangka panjang dan berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam implementasi di lapangan.
“Isu sampah bukan lagi persoalan pinggiran kota, melainkan menyangkut bagaimana negara menjaga ruang hidup masyarakat dan memastikan generasi mendatang tidak mewarisi lingkungan yang semakin buruk,” tandasnya. ***










