Sabtu, Oktober 31, 2026

Soal Hak Angket Gibran, Hasan Assegaf: Bola Ada di Tangan Sufmi Dasco

NasionalSoal Hak Angket Gibran, Hasan Assegaf: Bola Ada di Tangan Sufmi Dasco

​JAKARTA, ZONARILIS.COM — Sikap tak banyak bicara yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ujian krusial bagi independensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah diam eksekutif tersebut dinilai membentangkan jalan bagi parlemen untuk membuktikan keberaniannya dalam menjalankan fungsi pengawasan tanpa dibayang-bayangi kekuasaan.

​Direktur Eksekutif Jaringan Reformasi Hukum & Politik, Hasan Assegaf, menegaskan bahwa sorotan publik kini tertuju penuh pada sosok Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, Dasco memegang peran kunci dalam menentukan apakah DPR akan bertindak tegas atau sekadar menjadi penonton pasif.

​”Sikap Presiden Prabowo semestinya dibaca sebagai karpet merah bagi DPR untuk menegakkan kemandirian lembaga. Bola kini sepenuhnya berada di tangan Sufmi Dasco untuk membuktikan bahwa DPR bukan stempel eksekutif,” tegas Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

BACA JUGA :  DPR Dukung Penuh Dibentuknya BNNK di Daerah

​Hasan menilai, penggunaan instrumen konstitusional seperti Hak Angket atau Panitia Khusus (Pansus) merupakan cara paling transparan untuk mengurai polemik keabsahan syarat administrasi Gibran Rakabuming Raka. Menolak atau melambankan mekanisme pengawasan ini justru akan menyisakan prasangka publik bahwa parlemen memilih main aman dan melindungi cacat prosedur di masa lalu.

​Lebih jauh, Hasan menyinggung posisi moral Partai Gerindra sebagai gerbong utama koalisi pemerintahan. Kehadiran Gibran di panggung politik nasional tidak lepas dari keputusan strategis Gerindra. Oleh karena itu, beban etis untuk membuka ruang transparansi secara jujur dan terbuka di Senayan kini berada di pundak partai pimpinan Prabowo tersebut.

​”Komitmen moral Gerindra dan kepemimpinan Dasco kini sedang dipertaruhkan. Tanggung jawab ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan berlindung di balik narasi ‘menghormati keputusan MK’,” jelas Hasan.

BACA JUGA :  Perkuat Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Sebarkan Acuan Teknis Penggunaan B50

​Melihat rekam jejak Dasco yang pernah menyatakan kesiapan mempertaruhkan jabatannya demi RUU Perampasan Aset, Hasan optimistis publik menantikan keberanian serupa dalam menjaga prinsip-prinsip konstitusi.

​”Jika demi agenda antikorupsi Dasco berani pasang badan, maka demi menjaga kehormatan hukum dan meredam polarisasi di masyarakat, ia harus berani menggerakkan fungsi pengawasan parlemen secara terbuka. Kepemimpinan interaktif Dasco di lintas fraksi adalah kunci agar supremasi hukum tetap berdiri tegak di atas etika politik,” pungkasnya.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer