JAKARTA, ZONARILIS.COM – Langkah Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menuai sorotan tajam. Center for Budget Analysis (CBA) secara terbuka melayangkan kritik keras dan menilai aksi tersebut sarat akan rekayasa pengalihan isu.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan kecurigaannya terhadap waktu pelaksanaan sidak yang dinilai sangat janggal. Berdasarkan catatan, tim Ombudsman menggelar sidak pada Rabu (23/9/2026) dan langsung menggelar konferensi pers sehari setelahnya, tepatnya berbarengan dengan agenda pembacaan tuntutan hukum terhadap mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
”Jadi sidak Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong seperti reality show yang harus ditonton oleh publik agar mengalihkan atau menutupi kasus-kasus suap dan gratifikasi menyangkut pengaturan LHP tata kelola pertambangan nikel… yang dilakukan oleh mantan Ketua Ombudsman,” ujar Jajang kepada awak media, Selasa (29/9/26).
Sebelumnya, sidak yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, sempat diwarnai ketegangan. Petugas lapas dilaporkan menolak kehadiran tim saat hendak memasuki blok hunian meskipun mereka telah mengantongi surat tugas resmi.
Kendati demikian, penolakan tersebut justru mengarahkan tim pada temuan lain di luar blok sel. Ombudsman mendapati adanya sejumlah bangunan menyerupai homestay dan rumah kluster yang dilengkapi fasilitas mewah seperti sofa, televisi, kulkas, serta meja makan—yang diduga menjadi bentuk perlakuan khusus bagi narapidana tertentu.
Meski temuan tersebut menjadi perbincangan publik, CBA menegaskan bahwa pengawasan institusi negara tidak boleh tebang pilih atau sekadar mendompleng momentum pemberitaan. Jajang menantang Ombudsman untuk membuktikan independensinya secara konsisten dengan menyasar instansi pelayanan publik lain yang rentan praktik pungutan liar, seperti kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
”Sidak dong ke Samsat-Samsat, lihat apakah masih ada calo untuk mengurus pajak kendaraan,” pungkasnya.
Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kredibilitas lembaga pengawas publik tidak hanya diuji dari keberanian mereka membongkar pelanggaran di tempat lain, melainkan juga dari komitmen mereka dalam menjaga transparansi dan integritas di internal lembaganya sendiri.(zr).










