Rabu, Oktober 7, 2026

TAJUK RENCANA: Mubes, Konstitusi, dan Ujian Integritas The Jakmania

NasionalTAJUK RENCANA: Mubes, Konstitusi, dan Ujian Integritas The Jakmania

​Zonarilis.com – Musyawarah Besar (Mubes) The Jakmania kerap kali disalahartikan oleh sebagian pihak sebagai ajang suksesi semata—sekadar panggung untuk menentukan siapa yang akan menjadi “Kapten” organisasi. Padahal, jika kita merujuk pada Bab II Pasal 5 Anggaran Dasar, Mubes adalah perwujudan kedaulatan tertinggi yang dipegang oleh anggota. Mubes adalah jantung konstitusional organisasi, bukan sekadar perhelatan seremonial.

​Sebagai konstitusi tertinggi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bukanlah dokumen mati. Dalam Bab IX Pasal 22 Anggaran Dasar, ditegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan perubahan atau amandemen terhadap ketentuan organisasi berada sepenuhnya di tangan Mubes. Mengingat dinamika dunia suporter yang terus berkembang, inisiatif untuk memperbarui AD/ART menjadi kebutuhan yang tak terelakkan agar The Jakmania tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

BACA JUGA :  RUU HPI Jadi Kebutuhan Mendesak, Soedeson Tandra Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Lintas Negara

​Kami mencatat bahwa urgensi amandemen ini telah disampaikan secara terbuka oleh Ketua Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC). Ini adalah sinyal positif bahwa para pemangku kebijakan menyadari adanya kebutuhan untuk melakukan evaluasi aturan demi efektivitas organisasi.

​Namun, di tengah wacana besar pembaruan konstitusi tersebut, muncul sebuah ironi yang mencederai tatanan administratif organisasi: mandeknya penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) sejak akhir Maret 2026.

​Perlu ditegaskan bahwa dalam Anggaran Rumah Tangga (ART), hak anggota untuk mendapatkan KTA adalah hal yang mutlak. Lebih jauh lagi, Pasal 3 ayat (4) ART mewajibkan Pengurus Pusat untuk memberikan KTA kepada setiap anggota yang telah dinyatakan sah. Ketika penerbitan KTA terhambat hingga berbulan-bulan, maka secara tidak langsung, hak konstitusional anggota sedang diabaikan.

BACA JUGA :  Kunker Panja AI ke DKV BINUS, Habib Aboe: AI Harus Jadi Mitra Kreatif, Bukan Musuh

​Publik dan anggota tentu bertanya-tanya: Ada apa dengan manajemen keanggotaan The Jakmania saat ini?

​Sangat janggal apabila organisasi berambisi melakukan perubahan AD/ART—aturan yang paling fundamental—namun di saat yang sama gagal menjalankan kewajiban administratif yang sudah diatur secara jelas dalam konstitusi yang berlaku sekarang. Apakah ini sekadar masalah teknis, atau ada persoalan manajerial yang lebih dalam?

​Mubes mendatang harus menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk menuntut jawaban atas terbengkalainya hak-hak administratif ini. Reformasi konstitusi tidak akan bermakna apa-apa jika integritas dalam menjalankan aturan yang ada saja belum terpenuhi.

​Sudah saatnya The Jakmania kembali ke jalan yang benar: patuh pada AD/ART, transparan dalam manajemen, dan mengutamakan pelayanan terhadap anggota. Jika konstitusi memang harus diubah, pastikan perubahan tersebut membawa organisasi ke arah yang lebih profesional, bukan sekadar untuk kepentingan segelintir golongan.(zr).

BACA JUGA :  HUT ke-24 KPPG, Adde Rosi Khoirunnisa Tegaskan Perempuan Golkar Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer