Rabu, Oktober 7, 2026

Usut Skandal BBM Rp958 Triliun, FORMASI Siapkan Laporan Resmi untuk United Tractors dan PAMA

HukumUsut Skandal BBM Rp958 Triliun, FORMASI Siapkan Laporan Resmi untuk United Tractors dan PAMA

​JAKARTA, zonarilis.com – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) segera mengambil langkah hukum tegas terkait perkara tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merugikan negara hingga Rp958 triliun.

​Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan PT United Tractors Tbk (UNTR) dan anak perusahaannya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), kepada tiga lembaga penegak hukum sekaligus: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

​Menyoal Harga Solar di Bawah HPP

​Jalih membeberkan, rencana pelaporan ini didasari oleh temuan adanya dugaan praktik distribusi solar nonsubsidi dengan harga yang tidak wajar.

BACA JUGA :  Keadilan Agraria Bukan Sekadar Sertifikat, Negara Wajib Pulihkan Hak Rakyat

​”Kami memiliki informasi mengenai pemberian harga solar nonsubsidi kepada PT Pamapersada Nusantara yang berada di bawah bottom price, bahkan diduga berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP),” ungkap Jalih saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2026).

​Menurutnya, mekanisme harga yang jauh di bawah standar pasar tersebut harus diusut tuntas. Jika tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme bisnis yang sah, praktik ini berpotensi menjadi celah kerugian negara yang sangat masif.

​Mendesak Pertanggungjawaban Korporasi

​Dalam tuntutannya, FORMASI tidak ingin penegakan hukum hanya menyentuh individu atau pelaksana teknis di lapangan. Mereka mendesak agar penyidik menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menikmati keuntungan dari kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Anatomi Etik Kasus Rp180 Juta Yoga Ferdiana: Antara Utang Privat dan Wibawa Birokrasi

​”Jangan hanya berhenti pada yang teknis. Siapa pun pihak yang menikmati manfaat ekonomi dari skema distribusi BBM ini harus diperiksa. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

​Jalih berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam membongkar rantai distribusi BBM yang diduga sarat korupsi ini. Ia menekankan bahwa akses informasi mengenai perkembangan kasus ini sangat penting agar masyarakat dapat terus memantau jalannya keadilan.

​”Kami meminta penyidik menelusuri seluruh dokumen kontrak, struktur harga, hingga aliran manfaat ekonomi yang ada. Jangan sampai ada pihak yang luput dari jeratan hukum,” tutup Jalih.

​Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT United Tractors Tbk maupun PT Pamapersada Nusantara terkait rencana pelaporan tersebut. Status kedua perusahaan tersebut masih sebagai pihak yang disebut dalam dugaan FORMASI, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum berkekuatan tetap (inkracht).(zr).

BACA JUGA :  Kehadiran Presiden Prabowo di Paripurna DPR Dinilai Jadi Sejarah Baru Hubungan Eksekutif dan Legislatif
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer