Rabu, Oktober 7, 2026

Dualisme FORKABI Mencuat, Dua Kubu Saling Klaim Keabsahan Mubes

NasionalDaerahDualisme FORKABI Mencuat, Dua Kubu Saling Klaim Keabsahan Mubes

JAKARTA, zonarilis.com — Organisasi masyarakat Betawi, Forum Komunikasi Anak Betawi atau FORKABI, tengah menghadapi dinamika internal menyusul munculnya dualisme kepemimpinan usai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) di Depok, Jawa Barat.

Salah satu kubu menetapkan Achmad Azran sebagai Ketua Umum DPP FORKABI periode 2026–2031. Namun, kubu lain di bawah kepemimpinan Abdul Ghoni menolak hasil Mubes tersebut dan menyebut pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan organisasi atau dianggap telah membegal FORKABI di bawah komando Abdul Ghoni.

Berdasarkan pemberitaan Liputanenam, Mubes VI FORKABI yang digelar pada 23 Mei 2026 di Depok menetapkan Achmad Azran sebagai Ketua Umum DPP FORKABI periode 2026–2031. Penetapan tersebut diputuskan melalui forum sidang Mubes yang dipimpin Tahyudin Aditya.

Dalam keterangannya, Azran menyampaikan komitmennya untuk menjaga persatuan masyarakat Betawi serta memperkuat peran FORKABI sebagai organisasi yang dekat dengan masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA :  Vox pop: Kalau Tarif Transjakarta Naik, Saya Jujur Tidak Sanggup"

“Amanah ini bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi, memperkuat persatuan anak Betawi, dan membawa FORKABI menjadi organisasi yang semakin maju,” ujar Azran sebagaimana dikutip zonarilis, Minggu 24 Mei 2026.

Azran yang saat ini tercatat sebagai anggota DPD RI dari DKI Jakarta juga menekankan pentingnya penguatan kaderisasi generasi muda Betawi, pemberdayaan UMKM, hingga pelestarian budaya Betawi.

Di sisi lain, kubu Abdul Ghoni yang kini menjadi Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar Jaya, menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Mubes tersebut. Dalam keterangan yang dimuat Wartakotalive, Ghoni menilai forum yang digelar di Depok tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART organisasi.

“FORKABI sudah kami patenkan. Jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh organisasi,” kata Ghoni dalam keterangannya resminya hari ini.

Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan FORKABI yang dipimpinnya masih memiliki legalitas resmi berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0005595.AH.01.07 Tahun 2021.

BACA JUGA :  FPPJ Puji Gestur Humanis Wagub DKI Rano Karno: Cerminkan Pemimpin Teladan bagi Warga

“Seluruh jajaran yang ikut dalam pemilihan FORKABI abal-abal, saya minta mengundurkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas karena DPP FORKABI yang saya pimpin adalah sah dan diakui negara berdasarkan SK Menkumham,” ujar Ghoni.

Selain itu, Ghoni menyebut pelaksanaan Mubes di Depok dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Ketua Umum DPP FORKABI periode 2021–2026.

“Mubes abal-abal ini juga diadakan tanpa sepengetahuan saya sebagai Ketua Umum DPP FORKABI periode 2021-2026,” ucapnya
.
Meski demikian, Ghoni mengaku tetap membuka ruang konsolidasi internal dan menyatakan siap menerima amanah apabila kembali diminta memimpin organisasi untuk periode selanjutnya.

“Saya siap jika diberikan mandat dan amanah memimpin FORKABI periode 2026–2031. Tetapi jika ada kader terbaik lainnya, saya siap mundur demi kemajuan organisasi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Investigasi Keuangan Perumda Batiwakkal: Laba Rp1,5 Miliar Berubah Jadi Nol, CBA Desak Kejagung Turun Tangan

Hingga kini belum ada pernyataan bersama ataupun mediasi resmi dari kedua belah pihak terkait penyelesaian polemik tersebut. Azran pun belum memberikan keterangan resmi pasca ditetapkan sebagai ketua umum versi Mubes Depok. Sementara itu, sejumlah pengurus FORKABI di daerah juga belum menyampaikan sikap resmi atas dinamika internal organisasi tersebut.

Namun informasi ini mengundang keprihatinan warga Betawi sebagaimana diunggah Instagram resmi Pemuda Kaum Betawi. Di mana kolom komentar dipenuhi komentar yang menyayangkan adanya dualisme organisasi ini. ***

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer