Zonarilis.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji secara mendalam wacana penyesuaian tarif layanan TransJakarta sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan transportasi publik sekaligus menyehatkan postur anggaran daerah. Kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya biaya operasional dan beban subsidi yang terus membengkak, dengan tetap memprioritaskan kemampuan daya beli masyarakat melalui pembahasan intensif bersama DPRD DKI Jakarta.
Sepanjang tahun 2025, TransJakarta telah membuktikan perannya sebagai tulang punggung mobilitas warga dengan pencapaian kinerja yang impresif. Total penumpang dalam setahun mencapai 413 hingga 414 juta orang, di mana data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata jumlah penumpang bulanan berada di kisaran 32–40 juta pengguna. Bahkan, pada Desember 2025, angka penumpang menyentuh puncaknya sebesar 37,46 juta orang. Keberhasilan ini didukung oleh perluasan cakupan layanan yang kini telah menjangkau hingga 92,5 persen wilayah Jakarta melalui integrasi rute utama dan layanan pengumpan Mikrotrans.
Namun, masifnya volume pengguna dan perluasan jaringan tersebut berbanding lurus dengan besarnya subsidi Public Service Obligation (PSO) yang ditanggung APBD. Pada 2025, subsidi untuk TransJakarta diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun atau hampir 6 persen dari total APBD DKI Jakarta. Secara keseluruhan, total subsidi transportasi publik Jakarta diprediksi melampaui Rp6 triliun per tahun. Angka yang sangat besar ini memicu urgensi reformasi tarif demi efisiensi fiskal daerah.
Menanggapi tantangan tersebut, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menyatakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan tarif dengan catatan strategis. Aktivis GPM, Andi Uban, menilai penyesuaian tarif adalah langkah rasional untuk memperkuat kinerja keuangan daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik secara mandiri.
”Kami mendukung kenaikan tarif selama dilakukan secara bertahap dan tidak melebihi angka Rp5.000. Batasan ini penting sebagai titik tengah yang realistis agar tidak menimbulkan efek kejut ekonomi di masyarakat,” ujar Andi Uban dalam keterangan resminya.
GPM menekankan bahwa setiap penyesuaian biaya yang dibebankan kepada publik harus dikompensasi dengan peningkatan kualitas nyata, mulai dari ketepatan waktu kedatangan bus, kenyamanan armada, hingga jaminan keamanan di area halte. Selain itu, perluasan jangkauan Mikrotrans harus terus dipacu guna memastikan konektivitas hingga ke tingkat permukiman tetap terjaga.
Lebih lanjut, GPM mendorong agar kebijakan tarif baru ini mampu menurunkan ketergantungan TransJakarta terhadap subsidi PSO secara bertahap. Dengan berkurangnya beban subsidi transportasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan memiliki ruang finansial yang lebih fleksibel untuk dialokasikan pada program pembangunan krusial lainnya, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar. Di saat yang sama, penguatan kinerja keuangan TransJakarta diharapkan mampu meningkatkan kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui pertimbangan matang dari aspek fiskal dan sosial, kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan sistem transportasi, tetapi juga mewujudkan efisiensi anggaran yang berujung pada peningkatan kualitas hidup seluruh warga Jakarta.(Red).










