Rabu, Oktober 7, 2026

CBA Kecam Pemborosan APBD Berau: Anggaran Rutin Bupati Melejit, Rasa Keadilan Publik Terluka

NasionalDaerahCBA Kecam Pemborosan APBD Berau: Anggaran Rutin Bupati Melejit, Rasa Keadilan Publik Terluka

​BERAU, ZONARILIS.COM – Center for Budget Analysis (CBA) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Berau yang dinilai tidak berpihak pada efisiensi fiskal. Fokus utama sorotan tertuju pada alokasi dana empat acara rutin di kediaman Bupati dan Wakil Bupati Berau yang menyedot dana hingga Rp2,3 miliar pada tahun 2026.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan adanya tren kenaikan beban anggaran yang tidak masuk akal. Berdasarkan data yang dihimpun, pos anggaran untuk buka puasa bersama hingga open house hari raya tersebut melonjak drastis dari yang semula hanya Rp355 juta pada tahun 2025.

​”Kenaikan sebesar Rp2 miliar dalam setahun untuk urusan makanan dan kudapan adalah bentuk pemborosan yang nyata. APBD adalah keringat rakyat, maka penggunaannya harus memiliki standar kepatutan dan urgensi yang tinggi,” ujar Jajang dalam keterangan resminya, Senin (27/4).

BACA JUGA :  Golkar Tanggapi Sikap PDIP, PKB Disorot dalam Perdebatan Arah Politik

CBA membeberkan fakta kontras antara kemewahan di kediaman pimpinan daerah dengan kondisi sosial masyarakat. Dengan angka kemiskinan yang masih menyentuh 12,35 ribu jiwa (4,44%) di Kabupaten Berau, alokasi miliaran rupiah untuk seremoni dianggap sebagai kebijakan yang “tuli” terhadap kondisi lapangan.

​”Rakyat dipaksa membayar pajak, namun hasilnya justru habis untuk membiayai prasmanan pejabat yang harganya naik berkali-kali lipat tanpa alasan yang transparan. Apakah menu yang disajikan berubah menjadi barang mewah sehingga harganya melonjak?” sindir Jajang.

Mengingat besarnya angka kenaikan yang tidak dibarengi dengan penjelasan logis, CBA meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Agung, untuk melakukan langkah proaktif.

​”CBA secara resmi meminta Kejaksaan Agung untuk menggandeng auditor negara guna membedah aliran dana empat acara tersebut. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau penggelembungan harga (markup) di balik sajian hidangan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Beasiswa PIP: Investasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

​Bagi CBA, persoalan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan soal etika pengelolaan keuangan daerah. Publik menanti apakah pemerintah daerah mampu memberikan klarifikasi yang jujur atau justru tetap membiarkan uang rakyat habis untuk kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan.(Red).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer