JAKARTA, ZONARILIS.COM — Langkah Komisi XI DPR RI yang mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi regulasi internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dinilai setengah hati. Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, bahkan menyebut respons tersebut terkesan sekadar drama publik di tengah maraknya dugaan praktik penekanan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak berkedok Performance Improvement Plan (PIP).
”Desakan Komisi XI DPR RI kepada OJK ini rasanya kurang keras, atau jangan-jangan ini hanya seperti sebuah drama yang ingin dipertontonkan di depan publik,” ujar Febri dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Febri menyoroti tren penyusutan tenaga kerja di bank swasta tersebut yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Berdasarkan datanya, jumlah karyawan Maybank anjlok sekitar 357 orang dari periode 2024 ke 2025. Ia pun melontarkan kritik tajam kepada manajemen ihwal kepastian nasib pekerja pada gelombang PHK tahun 2026 ini.
”Dari tahun 2024 ke 2025 saja jumlah karyawan menurun sekitar 357 orang, dan jumlah karyawan yang mau di-PHK tahun 2026 ini mau berapa orang lagi?” tegasnya.
Alih-alih terus memangkas jumlah karyawan demi efisiensi internal, GSBK menyarankan agar Dewan Komisaris Independen, termasuk Putut Eko Bayuseno yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, untuk memilih mundur dari jabatannya agar para karyawan bawah bisa tetap bekerja.
Di sisi lain, GSBK menduga praktik penekanan hingga PHK sepihak ini terjadi akibat manajemen Bank Maybank yang sedang mengalami tekanan performa bisnis. Febri mengungkapkan, total aset perusahaan dari tahun 2024 mengalami koreksi penurunan hingga sekitar Rp3,4 triliun.
Selain itu, pertumbuhan laba tahunan perusahaan dinilai tidak berjalan tegak lurus dan cenderung fluktuatif. Tercatat, pertumbuhan laba dari tahun 2023 ke 2024 mengalami minus sekitar Rp619,1 miliar, sebelum akhirnya mencatatkan kenaikan sekitar Rp502,5 miliar pada periode berikutnya.
GSBK juga mengingatkan Komisi XI DPR RI agar tidak naif dalam melihat relasi antara regulator dan korporasi perbankan besar. Menurut Febri, sulit mengharapkan OJK bersikap sangat tegas kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
”Komisi XI DPR RI harus tahu, tidak mungkin juga OJK bisa bersikap keras kepada PT Bank Maybank Indonesia. Kalau OJK menekan terlalu keras, bisa-bisa iuran atau kontribusi bank kepada OJK terganggu, dan nanti tidak bisa lagi dong main golf atau menyewa rumah jabatan,” pungkasnya menyindir.(ZR)










