JAKARTA, zonarilis.com – Kondisi kelistrikan nasional dinilai tengah berada dalam fase kritis menyusul rentetan gangguan sistem yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Kelompok penggiat energi, Daulat Energi, secara resmi mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi total terhadap tata kelola PT PLN (Persero).
Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Daulat Energi, Ridwan Hanafi, saat menggelar aksi aspirasi di depan Kantor Kementerian BUMN dan Indonesia Power, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Ridwan menilai, akumulasi kegagalan sistem kelistrikan merupakan sinyal bahaya yang tidak bisa lagi diabaikan oleh pemerintah.
Daulat Energi mencatat daftar panjang insiden kelistrikan yang melumpuhkan berbagai daerah, di antaranya pemadaman massal (blackout) di Bali pada Mei 2025, Kalimantan Barat pada Agustus 2025, Sumatera pada Mei 2026, serta gangguan sistem Jamali pada Juni 2026. Tidak hanya gangguan transmisi, mereka juga menyoroti kerusakan fatal infrastruktur pembangkit, termasuk robohnya 12 tower SUTET di Sumatera Utara dan insiden ledakan pada sejumlah PLTU.
Tuntutan utama yang diajukan mencakup pembentukan tim audit independen dan pelaksanaan audit forensik teknis terhadap operasional PLN. Lebih jauh, Daulat Energi mendesak perombakan jajaran Komisaris dan Direksi PLN agar organisasi tersebut kembali fokus pada keandalan pasokan energi nasional.
Sorotan juga diarahkan pada anomali keuangan PLN periode 2024–2025. Daulat Energi mendesak BPK turun tangan mengaudit lonjakan biaya operasional perusahaan. Tercatat, biaya pemeliharaan membengkak dari Rp31,54 triliun menjadi Rp35,74 triliun, sementara beban kepegawaian melonjak dari Rp30,7 triliun menjadi Rp36,01 triliun. Ironisnya, di tengah kenaikan biaya-biaya tersebut, laba bersih perusahaan justru anjlok sebesar 65,8 persen, dari Rp21,23 triliun menjadi hanya Rp7,26 triliun.
Ridwan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati demi menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah diharapkan segera merespons tuntutan ini demi memastikan sistem kelistrikan Indonesia tidak lagi terperosok ke dalam krisis yang lebih dalam.(zr).










