Sabtu, Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Kios Beras: Kepemimpinan Baru Food Station Ditagih Kinerja Nyata dan Transparansi PAD

NasionalDaerahBukan Sekadar Kios Beras: Kepemimpinan Baru Food Station Ditagih Kinerja Nyata dan Transparansi PAD

​JAKARTA, ZONARILIS.COM – Wajah baru kepemimpinan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) membawa angin segar sekaligus tantangan besar. Di bawah komando Direktur Utama Fetty Kwartati, Direktur Keuangan dan Umum Wening Purnomo, serta Direktur Operasional dan Bisnis Agung Tianara, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan milik Pemprov DKI Jakarta ini didesak untuk segera melakukan perombakan orientasi bisnis secara menyeluruh agar tidak terjebak dalam rutinitas dagang beras semata.

​Desakan tersebut disuarakan langsung oleh Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah, pada Jumat (9/10/2026). Ia menilai bahwa publik Jakarta menaruh harapan besar agar BUMD pangan tidak sekadar sibuk mengejar omzet penjualan, melainkan benar-benar hadir sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah.

​”Food Station jangan hanya sibuk jual beras dan mengejar omzet. Jakarta membutuhkan BUMD pangan yang mampu menjamin ketersediaan, keterjangkauan, stabilitas harga, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Endriansah.

BACA JUGA :  Insiden JPO Tendean Buka Borok Pengawasan Infrastruktur, MMT Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga

​Tantangan bagi jajaran direksi baru ini semakin mendesak jika menilik pencapaian finansial perusahaan. Merujuk pada laporan yang disiarkan RRI pada 6 Agustus 2026, target laba bersih Food Station dipatok pada angka Rp30,15 miliar untuk tahun ini. Namun, realisasi hingga pertengahan tahun dilaporkan baru mencapai Rp2,813 miliar. Angka yang tertinggal jauh dari target tersebut otomatis menjadi pekerjaan rumah paling krusial bagi manajemen anyar.

​Menanggapi kondisi tersebut, FPPJ mendorong Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pembinaan BUMD untuk mengambil langkah pengawasan yang lebih proaktif. Evaluasi kinerja secara terbuka perlu dilakukan, termasuk membedah perbandingan antara target laba, setoran dividen riil ke kas daerah, serta realisasi penggunaan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Transparansi data PMD tahun 2026 dinilai penting agar publik dapat mengukur efektivitas dan akuntabilitas dana publik yang disuntikkan ke perusahaan.

​Dari sudut pandang regulasi, eksistensi BUMD sebenarnya telah digariskan dengan jelas melalui Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Regulasi tersebut mematok tiga fungsi esensial: menggerakkan perekonomian daerah, menghadirkan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa berkualitas, serta menghasilkan profit. Bagi Food Station, mandat operasionalnya mencakup pengelolaan Pasar Induk Beras Cipinang, layanan logistik dan pergudangan, rantai pasok, hingga penyediaan data akurat seputar komoditas beras.

BACA JUGA :  PAM Jaya: Isu Kenaikan Tarif Air Diam-diam Itu Hoaks!

​Endriansah mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan ketahanan pangan di ibu kota tidak boleh sekadar dilihat dari volume beras yang berhasil dijual.

​”Ketahanan pangan tidak boleh diukur dari banyaknya beras yang terjual saja. Ukurannya adalah stok tersedia, harga terkendali, distribusi lancar, petani memperoleh pasar, dan warga tidak terbebani lonjakan harga,” ujarnya.

​Sebagai wilayah metropolitan yang bergantung pada pasokan luar daerah, Jakarta dituntut membangun jejaring kerja sama yang kokoh. FPPJ merekomendasikan agar manajemen baru mempererat kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah pusat, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, hingga sesama BUMD pangan di Jakarta seperti Dharma Jaya dan Pasar Jaya. Langkah strategis seperti kontrak langsung dengan sentra-sentra tani, pengamanan stok gudang, diversifikasi produk pangan di luar beras, serta adopsi ekosistem perdagangan digital juga harus menjadi prioritas.

BACA JUGA :  Titip 4 Aspirasi Warga Pulau, BAJA Dukung Penugasan Transjakarta Kelola Angkutan Perairan

​Melalui langkah-langkah transformatif tersebut, direksi baru diharapkan mampu membuktikan kapasitasnya dalam meredam inflasi pangan sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Fasilitas dan modal publik yang digelontorkan harus berbanding lurus dengan kemaslahatan masyarakat luas serta kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer