Sabtu, Oktober 31, 2026

Soal Dugaan PHK Lisan Telkom Regional 1, Ketum PHI: Jangan Injak-Injak Hak Pekerja 11 Tahun!

HukumSoal Dugaan PHK Lisan Telkom Regional 1, Ketum PHI: Jangan Injak-Injak Hak Pekerja 11 Tahun!

JAKARTA, ZONARILIS.COM — Keputusan manajemen Telkom Regional 1 yang diduga memberhentikan pekerjanya secara lisan tanpa kepastian hak ketenagakerjaan memicu gelombang kecaman tajam. Kasus ini menimpa SP, seorang staf administrasi bidang RSME yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya selama 11 tahun. Tanpa adanya dokumen resmi pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun kejelasan pesangon, SP mendadak diminta menyudahi masa baktingya seusai dipanggil ke ruangan Senior Manager RSME pada 3 Agustus 2026 lalu.

​Tindakan sepihak ini memantik reaksi keras dari organisasi bantuan hukum Padepokan Hukum Indonesia (PHI). Dalam keterangannya pada Selasa (13/10/2026), Ketua Umum PHI, Mus Gaber, mengecam keras pola pemberhentian secara verbal yang dinilai menindas rakyat kecil dan mengangkangi regulasi ketenagakerjaan di Tanah Air.

BACA JUGA :  Jazuli Juwaini dan Kepala BPJPH Haikal Hassan Serahkan 5.000 Sertifikat Halal bagi UMKM di PT Gajah Tungga

​”Telkom Regional 1 harus bertanggung jawab penuh dan jangan pernah coba-coba menginjak-injak hak pekerja yang sudah mendedikasikan waktunya selama 11 tahun! Mengeluarkan pekerja belasan tahun hanya dengan modal ucapan lisan tanpa surat resmi dan tanpa kejelasan pesangon adalah bentuk tindakan semena-mena yang sama sekali tidak mencerminkan etika institusi BUMN,” tegas Mus Gaber dengan nada tajam.

​Ia menekankan bahwa entitas BUMN beserta jajaran anak perusahaannya seharusnya berdiri di garis terdepan dalam memberikan contoh kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap tenaga kerja, bukan justru mempertontonkan kesewenang-wenangan. PHI menegaskan komitmennya untuk pasang badan mengawal permasalahan ini hingga seluruh hak finansial maupun jaminan sosial pekerja dipenuhi secara tuntas dan adil.

BACA JUGA :  Blunder Streamlining dan Kebijakan SDM Disorot, CBA Minta Pemegang Saham Gelar RUPSLB Telkom

​Ironisnya, langkah persuasif yang telah ditempuh oleh pihak pekerja melalui layangan dua kali surat somasi resmi hingga kini hanya disambut aksi bungkam oleh manajemen Telkom Regional 1. Atas kondisi tersebut, PHI mendesak manajemen Telkom Regional 1 untuk segera menghentikan sikap acuh tak acuh dan membuka ruang komunikasi yang transparan demi menuntaskan kewajiban perusahaan.

​(Hingga berita ini dirilis, redaksi zonarilis.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak manajemen Telkom Regional 1). (Zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer