Sabtu, Oktober 31, 2026

Poros Rawamangun Soroti Kinerja Inspektorat Pemprov DKI Terhadap Dua Kasus Proyek Pengadaan

HeadlinePoros Rawamangun Soroti Kinerja Inspektorat Pemprov DKI Terhadap Dua Kasus Proyek Pengadaan

JAKARTA – Tekad Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk membersihkan tindak pidana korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta, ternyata masih terganjal dengan adanya temuan dua kasus di proyek pengadaan barang dan jasa yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Dua proyek pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang di temukan oleh BPK, adalah:

Pertama, Proyek Rehabilitasi Total Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Taman Sari yang merupakan proyek rehabilitasi bangunan kantor pajak daerah di kawasan Taman Sari.

Kedua adalah Proyek Pembangunan Waduk Marunda Tahap II, Proyek pembangunan waduk pengendali banjir dengan nilai kontrak sebesar Rp84,4 miliar untuk Tahun Anggaran 2023.

Terkait dengan dua proyek itu, Rudy Darmawanto SH, Ketua Umum Poros Rawamangun, mengatakan bahwa pihaknya menemukan dua dugaan kasus tersebut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang hingga saat ini belum ada tersangka.

BACA JUGA :  Poros Rawamangun Ingatkan Pemprov DKI Jangan Jadikan Sampah sebagai Bancakan Anggaran

“Saya mengendus ada dugaan ketidakberesan birokrasi di Pemprov DKI Jakarta terhadap dua proyek besar tersebut,” ungkap Rudy Darmawanto dalam keterangan resmi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurut Rudy, pihaknya menengarai adanya dugaan kejanggalan dalam pengawasan internal serta indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan fisik yang terjadi pada proyek
Rehabilitasi Total Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Taman Sari Jakarta Barat yang memiliki nilai pagu dan kontrak sebesar Rp31.775.911.361 (dengan nilai HPS Rp31.774.845.155,88) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sehingga proyek rehabilitasi gedung tersebut di duga tidak sesuai perencanaan yang di setujui, akibat nya kualitas rehabilitasi gedung tersebut sangat buruk .

“Pada proyek tersebut kami pertanyakan kualitas dan kuantitas pengawasan internal Pemprov DKI Jakarta, sehingga hal itu bisa terjadi” tukas Rudy.

BACA JUGA :  Anomali Tender Taman Kalimalang: 15 Daftar, Hanya Satu Menawar, CBA Curigai Pengkondisian

Tidak hanya itu, Rudy membeberkan, pada Proyek Pembangunan Waduk Marunda Tahap II dengan nilai kontrak sebesar Rp84,4 miliar untuk Tahun Anggaran 2023, ada pun dugaan temuan adanya potensi pengaturan pemenang tender, yang pihaknya menduga ada keterkaitan mantan petinggi perusahaan pemenang dengan kasus hukum/suap, hingga indikasi penggunaan material ilegal.

“Sampai sekarang belum ada tersangka nya, padahal ke dua proyek tersebut menggunakan dana APBD, dana dari rakyat yang membayar pajak, kemudian harus di pertanggung jawabkan penyerapan nya oleh Pemprov DKI Jakarta, nah kalau tidak ada tersangka nya, lalu siapa yang harus bertanggung jawab, jelas hal ini harus di usut tuntas agar ada yang bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi dua proyek tersebut” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika pengawasan di internal Pemprov DKI Jakarta masih lemah, ya, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pembenahan internal, bukan hanya sekedar mengganti pejabat nya, tapi sistem pengawasan yang harus di ganti, misalnya setiap lelang proyek harus terbuka dengan melibatkan unsur masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA :  Sukses Gelar Cover Girl, Boy, Kids 2026, YAPMI Siap Garap Film

Tentu saja, imbuh Rudy, terkait masalah dua proyek tersebut, jika Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tidak segera mengusut tuntas dengan menentukan siapa tersangkanya, maka pihaknya sebagai warga Jakarta, bakal melapor dan mendesak KPK atau kejaksaan untuk segera lakukan pemeriksaan dua kasus tersebut.

“Kami tidak ingin dugaan kasus korupsi dua proyek itu di diamkan begitu saja, kasihan warga Jakarta,” pungkas Rudy Darmawanto SH. (*/Rz)

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer